06 Apr Rumah Ibadah (Masjid, Gereja, Wihara, Pura, Kelenteng) Sudah Ramah Aksesibel?
Apakah Rumah Ibadah tempat Anda masing masing beribadah melakukan kegiatan aktivitas keagamaan ( seperti Masjid, Gereja, Wihara, Pura, Kelenteng ) sudah aksesibel bagi semua saudara termasuk juga saudara Anda yang lansia dan difabel yang memiliki Hak beribadah yang sama dengan Anda?
Sesuai peraturan yang tertera pada Undang-Undang No. 8 tentang penyandang disabilitas, disampaikan bahwa dibutuhkan sarana dan juga infrastruktur yang dapat membantu aksesibilitas dari teman difabel.
Solusi konkrit meliputi pemasangan alat bantu seperti, inclined platform lift, chair lift / stairlift, dan juga vertical platform lift.
LEHNER LIFTTECHNIK GMBH melalui MotionAid hadir dan siap berkontribusi memenuhi harapan dan kebutuhan Anda yang yang berkeinginan untuk mewujudkan salah satu dari 3 pilihan solusi alat bantu tersebut.

1. Delta Inclined Platform Lift
Lift disabilitas ini dapat membantu saudara yang disabilitas atau lansia, yang membutuhkan aksesibilitas namun menggunakan kursi roda. Inclined platform lift ini, akan mengangkut pengguna kursi roda dan sekaligus kursi roda.
Instalasi kaki-kaki dari railing dilakukan pada beberapa bagian anak tangga, atau alternatif lain bisa juga pada area tembok. Dilengkapi dengan fitur keselamatan, sehingga pengguna dapat merasa nyaman dan aman.
Tombol operasi yang terdapat di remote, dan juga di mesin platformlift, sehingga dapat dioperasikan mandiri ataupun juga dengan bantuan dari orang lain.

2. Alpha Chairlift
Memiliki konsep yang sama dengan inclined platform lift, namun chair lift ini hanya mengangkut pengguna saja, tanpa kursi roda.
Sehingga bagi saudara teman disabilitas yang menggunakan crutch / tongkat akan lebih tepat menggunakan solusi ini.
Pemasangan pada area tangga yang kecil juga menjadi keunggulan dari solusi model chair lift ini, karena modelnya yang ramping.

3. Vertical Platform Lift
Lift vertical ini, memiliki fungsi seperti lift, namun dalam ukuran dan ketinggian yang lebih kecil dibandingkan lift komersil pada umumnya.
Solusi ini menjadi alternatif dari inclined platform lift, jika area tangga tidak ingin dimodifkasi sama sekali.
Setelah melihat beberapa referensi model diatas, mungkin dapat menjadi inspirasi bagi Anda untuk mendukung juga peraturan
PERMENHUB No. PM 98 TAHUN 2017 – PENYEDIAAN AKSESIBILITAS PADA PELAYANAN JASA TRANSPORTASI PUBLIK BAGI PENGGUNA JASA BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anda bisa langsung menghubungi kami disini, untuk konsultasi dan pengukuran tangga rumah Anda!
Jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada mereka, caranya mudah cukup klik tombol share yang ada dibawah ini!